Menjelang datangnya bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri dalam menyambut ibadah qurban. Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan bagi orang yang berniat berqurban adalah tidak memotong rambut dan kuku sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
(HR. Muslim no. 1977)
Larangan ini berlaku bagi shahibul qurban, yaitu orang yang berqurban, baik qurban atas nama pribadi maupun keluarga. Adapun anggota keluarga lainnya tidak terkena larangan tersebut apabila mereka tidak menjadi pihak yang berqurban secara langsung.
Para ulama menjelaskan bahwa hikmah dari sunnah ini adalah sebagai bentuk kesempurnaan dalam beribadah dan menyerupai sebagian keadaan jamaah haji yang sedang berihram. Selain itu, hal ini menjadi bentuk ketaatan dan pengagungan terhadap syiar Allah di bulan Dzulhijjah.
Meski demikian, apabila seseorang lupa atau tidak sengaja memotong rambut maupun kukunya, maka qurbannya tetap sah dan tidak ada kewajiban membayar kafarah. Namun, hendaknya seorang muslim berusaha menjaga sunnah Rasulullah ﷺ semaksimal mungkin.
Momentum ibadah qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga melatih keikhlasan, ketakwaan, dan kepatuhan kepada Allah سبحانه وتعالى. Semoga Allah menerima amal ibadah qurban kita dan memberikan keberkahan di hari-hari mulia Dzulhijjah.
Mari sempurnakan ibadah qurban tahun ini dengan mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ. ✨

